Minggu, 06 November 2016

Sejarah Singkat PT. Gudang Garam Tbk

SEJARAH SINGKAT PT. GUDANG GARAM Tbk

PT. Gudang Garam Tbk adalah sebuah merek/perusahaan produsen rokok populer asal Indonesia. PT Gudang Garam Tbk yang semula bernama PT Perusahaan Tjap “Gudang Garam” Kediri. Didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo, perusahaan rokok ini merupakan peringkat kelima tertua dan terbesar (setelah Djarum) dalam produksi rokok kretek. Perusahaan ini memiliki kompleks tembakau sebesar 514 are di KediriJawa Timur. Gudang Garam didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Tjoa Jien Hwie atau Surya Wonowidjoyo. Sebelum mendirikan perusahaan ini, di saat berumur sekitar dua puluh tahun, Tjoa Jien Hwie mendapat tawaran bekerja dari pamannya di pabrik rokok Cap 93 yang merupakan salah satu pabrik rokok terkenal di Jawa Timur pada waktu itu. Berkat kerja keras dan kerajinannya dia mendapatkan promosi dan akhirnya menduduki posisi direktur di perusahaan tersebut.
Pada tahun 1956 Tjoa Jien Hwie meninggalkan Cap 93. Dia memilih lokasi di jalan Semampir II/l, Kediri, di atas tanah seluas ± 1000 m2 milik Bapak Muradioso yang kemudian dibeli perusahaan, dan selanjutnya disebut Unit I ini, ia memulai industri rumah tangga memproduksi rokok sendiri, diawali dengan rokok kretek dari kelobot dengan merek Inghwie. Setelah dua tahun berjalan Ing Hwie mengganti nama perusahaannya menjadi Pabrik Rokok Tjap “Gudang Garam” Kediri. Pada tanggal 27 Agustus 1990 Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, yang mengubah statusnya menjadi Perusahaan Terbuka, dalam rangka penyesuaian dengan undang-undang No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dilakukan dengan akte Wachid Hasyim SH, notaris di Surabaya, tanggal 19 juni 1997 NO.58, yang merubah nama Perseroan menjadi PT Perusahaan Rokok Tjap  Gudang Garam Tbk (disingkat PT. Gudang Garam Tbk.) yang disetujui oleh Menteri Kehakiman tanggal 19 Maret 1998.

SUMBER :
http://www.gudanggaramtbk.com/tentang_kami
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Gudang_Garam

Economic Value Added

 Economic Value Added
Menurut Warsono (2001: 46), EVA adalah perbedaan antara laba operasi setelah pajak dengan biaya modalnya. EVA merupakan suatu estimasi laba estimasi laba ekonomis yang benar atas suatu bisnis selama tahun tertentu.
Menurut Young dan O’Byrne (2001: 18) EVA merupakan alat komukasi
yang efektif baik untuk penciptaan nilai yang dapat dijangkau oleh manajer lini
yang akhirnya mendorong kinerja perusahaan dan untuk menghubungkan dengan
pasar modal.
Pengertian EVA menurut Hanafi (2004) adalah ukuran kinerja yang menggabungkan perolehan nilai dengan biaya untuk memperoleh nilai tambah tersebut.
Ide dasar dari Eva adalah pengemasan ulang dari manajemen perusahaan yang dapat dipercaya dan prinsip keuangan yang pernah ada. Namun EVA merupakan inovasi terpenting karena ia membuat teori keuntungan moderen. Implikasi manajerial dari teori ini adalah mudah diakses oleh manejer perusahaan yang tidak terlatih dengan baik dalam keuangan atau tidak pernah memikirkan nya. EVA membantu para manejer untuk lebih memahami tujuan keuangan, dan dengan demikian membantu mereka untuk mencapai tujuan.
EVA tidak memerlukan adanya sesuatu perbandingan dengan perusahaan sejenis dalam industri dan tidak pula membuat suatu analisa kecenderungan dengan tahun-tahun sebelumnya. Konsep ini lebih menekankan pada penentuan besarnya cost of capital. Diperhitungkannya biaya modal atas ekuitas merupakan keunggulan pendekatan EVA dibandingkan pendekatan akuntansi tradisional dalam mengukur kinerja perusahaan.
Dasar teoritis dari konsep EVA disajikan dalam kertas akademis yang dipublikasikan antara tahun 1958 dan 1961 oleh dua ekonom financial, yaitu Merton H. Miller dan Franco Modligiani, yang memenangkan hadiah Nobel dalam bidang ekonomi. Mereka berargumentasi bahwa laba ekonomis (economic income) merupakan sumber penciptaan nilai (value creation) di perusahaan dan bahwa tingkat pengembalian (rate of return of capital) ditentukan berdasarkan tingkat risiko yang diasumsikan oleh investor. Akan tetapi, Miller dan Modigliani tidak memberikan teknik untuk mengukur laba ekonomis (economic income) dalam suatu perusahaan.
Awal mula istilah Economic Value Added (EVA) diluncurkan oleh Stern Stewart Management Service, yaitu sebuah perusahaan konsulat di Amerika Serikat pada tahun 1989. Konsep EVA dipopulerkan oleh G. Bennett Steward III, managing partner dari Stern Steward & Co dalam bukunya “The Quest for Value” pada tahun 1991. Tujuan dari pencetusan ide ini adalah berawal dari usaha mereka untuk memperoleh jawaban terhadap metode penilaian yang lebih baik. EVA merupakan modifikasi residual income. Steward berusaha memperbaiki residual income dengan melakukan penyesuaian atas NOPAT dan Capital, yang menurut mereka menyebabkan distorsi dalam modal akuntansi untuk pengukuran kinerja. Sejak itu lebih dari 300 perusahaan didunia mengadopsi disiplin tersebut.
EVA berfungsi sebagai "pengingat konstan" bagi para manajer bahwa mereka belum benar-benar melakukan pekerjaan dengan baik hingga mereka menghasilkan pengembalian yang dapat menutup semua biaya modalnya. Selama perusahaan menemukan bahwa konsep EVA dapat menghubungkan dengan lebih baik strategi perusahaan dan investasi dengan nilai bagi pemegang saham, maka EVA menjadi alat yang berguna. EVA juga membantu menekankan mengapa merupakan hal yang sangat penting bagi semua manajer untuk mamahami konsep biaya modal. EVA yang positif secara umum menunjukkan terjadinya penciptaan nilai bagi para pemegang saham, sementara EVA yang negatif menunjukkan penghancuran nilai (Van Home, 2007:142).
EVA adalah suatu estimasi dari laba ekonomis yang sebenarnya dari bisnis untuk tahun yang bersangkutan, dan sangat jauh berbeda dari laba akuntansi. EVA mencerminkan laba residu yang tersisa setelah biaya dari seluruh modal, termasuk modal ekuitas setelah dikurangkan, sedangkan laba akuntansi ditentukan tanpa mengenakan beban untuk modal ekuitas (Brigham & Weston, 2006:69). Adapun laba residu adalah kemampuan manajemen untuk menghasilkan laba operasi bersih dikurangi dengan biaya modal yang digunakan untuk menghasilkan laba bersih tersebut.
Pengertian EVA adalah suatu sistem manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan, yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta jika perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi (operating cost) dan biaya modal (cost of capital). (Tunggal, 2001)
EVA (Economic Value Added) adalah Sebuah konsep baru alat pengukuran kinerja EVA adalah metode nilai tambah ekonomis (NITAMI) yang merupakan pendekatan baru dalam menilai kinerja keuangan perusahaan dengan memperhatikan secara adil ekspektasi para penyandang dana. Sumarsan (2013) mengemukakan bahwa EVA dikemukakan pertama pertama kali pada awal tahun 1989, akan tetapi pada saat itu kurang ditanggapi oleh analisis keuangan lainnya hingga sampai dengan September 1993 sebuah artikel pada majalah Fortune menjelaskan secara rinci tentang konsep EVA dan implementasi sukses yang dilakukan oleh Joel Stern dan Bennet Stewart pada perusahaan besar di Amerika Serikat. Perusahaan yang menerapkan EVA adalah Perusahaan Coca Cola,Perusahaan Toys R Us, Perusahaan Allied Holdings dan perusahaan besar lainnya di Amerika Serikat.
Konsep EVA merupakan suatu konsep penilaian kinerja keuangan perusahaan yang dikembangkan oleh Stem Stewart & Co, sebuah perusahaan konsultan manajemen keuangan di Amerika Serikat. Konsep EVA membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian ke upaya penciptaan nilai perusahaan dan menilai kinerja keuangan perusahaan secara adil yang diukur dengan mempergunakan ukuran tertimbang (weighted) dari struktur modal awal.
Metode EVA bertujuan untuk mengukur kinerja investasi suatu perusahaan dan sekaligus memperhatikan kepentingan dan harapan penyandang dana yaitu kreditur dan pemegang saham. Dengan metode EVA akan diperoleh perhitungan ekonomis yang aktual karena EVA dihitung berdasarkan biaya modal rata-rata tertimbang. Economic Value Added merupakan ukuran keberhasilan manajemen perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah (value added) perusahaan. Jika kinerja manajemen perusahaan baik atau efektif (diketahui dari hasil nilai tambah yang diperoleh), maka harga saham perusahaan akan mengalami peningkatan. Sehingga, manajer memfokuskan operasional perusahaan pada EVA sudah pasti akan membantu mereka untuk beroperasi secara konsisten untuk memaksimalkan nilai pemegang saham. EVA akan mendorong manajer untuk berpikir dan bertindak seperti yang dipikirkan oleh panyandang dana (pemegang saham dan kreditur), yaitu memilih investasi yang memaksimumkan tingkat pengembalian dan meminimumkan tingkat biaya modal (opportunity cost) sehingga pada gilirannya nilai perusahaan dapat dioptimalkan.
Jika EVA benar-benar menggambarkan arus kas perusahaan yang sebenarnya, mudah dihitung dan dapat dipahami maka secara otomatis EVA memiliki korelasi positif yang lebih kuat terhadap perubahan-perubahan terhadap nilai pasar perusahaan. Hubungan yang dekat dengan penilaian pasar dan menyatukan kepentingan manajer dengan para pemegang saham merupakan ciri khas EVA sebagai ukuran yang lebih baik. EVA digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajer sebagai bagian program pemberian intensif, alasannya adalah EVA memberikan nilai tambah selama periode tertentu dan EVA dapat diterapkan kepada unit-unit bisnis atau unit lainnya dari suatu perusahaan besar. Jadi meningkatkan EVA secara teoritis akan meningkatkan nilai perusahaan dan karenanya ini adalah ukuran yang bagus bagi kinerja manajer.
Economic Value Added (EVA) atau nilai tambah ekonomis digunakan sebagai pengukur kinerja perusahaan. Kinerja merupakan indikator perusahaan yang dapat menilai baik atau buruknya keadaan sebuah perusahaan serta menilai prestasi yang telah dicapai suatu perusahaan.
EVA adalah jumlah uang, bukan rasio. EVA dapat diperoleh dari selisih laba bersih operasional dengan beban modal (capital charge). EVA dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi yang dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan tingkat pengembalian atas investasi yang dilakukan, karena biaya modal (cost of capital) dihitung secara rata-rata tertimbang berdasarkan komposisi struktur modal. Hasil dari perhitungan EVA dapat diartikan sebagai berikut:
1.      EVA > 0, berarti telah terjadi nilai tambah ekonomis (economic value added) dalam perusahaan. Jika semakin besar EVA yang dihasilkan maka harapan para penyandang dana dapat terpenuhi dengan baik, yaitu mendapatkan pengembalian investasi yang sama atau lebih dari yang diinvestasikan dan kreditur mendapatkan bunga dan pengembalian pokok pinjaman. Pada posisi ini menunjukkan bahwa perusahaan berhasil menghasilkan laba yang lebih tinggi dan menciptakan nilai (value creation) bagi pemilik modal dengan kinerja keuangan yang baik.
2.      EVA < 0, perusahaan belum berhasil menciptakan nilai tambah ekonomis, karena laba bersih operasional tidak dapat memenuhi harapan penyandang dana, yaitu para penanam modal tidak mendapatkan pengembalian yang sebanding dengan investasi yang ditanamkan dan kreditur hanya mendapatkan bunga sedangkan pokok pinjaman belum dikembalikan atau dikembalikan sebagian saja. Sehingga dengan EVA < 0 mengindikasikan laba bersih operasional perusahaan kecil dan kinerja keuangan perusahaan tidak baik.
3.      EVA = 0, menunjukkan posisi impas yang berarti perusahaan hanya mampu menghasilkan laba yang cukup untuk memenuhi kewajibannya pada penyedia dana baik kreditur dan pemegang saham
Elemen-elemen dalam perhitungan EVA
1.      Net Operating Profit After Tax (NOPAT)
Menurut Tunggal (2001) NOPAT jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah keuntungan bersih setelah pajak. Namun pengertian NOPAT yang lebih tepat adalah laba yang diperoleh dari operasi perusahaan setelah dikurangi pajak penghasilan, tetapi termasuk biaya keuangan (financial cost) dan “non cash bookeping entries” seperti biaya penyusutan. Net Operating Profit After Taxes (NOPAT) atau laba operasi bersih setelah pajak merupakan sejumlah laba perusahaan yang akan dihasilkan jika perusahaan tersebut tidak memiliki utang dan tidak memiliki asset financial.
2.      Invested Capital
Menurut Tunggal (2001), Invested Capital adalah jumlah seluruh pinjaman perusahaan diluar pinjaman jangka pendek tanpa bunga (non-interest bearing liabilities), seperti hutang dagang, biaya yang masih harus dibayar, hutang pajak, uang muka pelanggan, dan sebagainya. Invested capital merupakan jumlah investasi dan bentuk asset yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan. Invested capital juga merupakan investasi perusahaan dalam bentuk kas, modal kerja dan aktiva tidak lancar
3.      Kebutuhan modal kerja
Dalam menghitung EVA perlu mempertimbangkan kebutuhan modal kerja (working capital requirement) dari perusahaan. Modal kerja dapat diartikan yaitu investasi perusahaan didalam aktiva jangka pendek seperti kas, surat-surat berharga, piutang dagang, dan persediaan. Sedangkan yang dimaksud modal kerja bersih itu adalah aktiva lancar dikurangi dengan hutang lancar. Yang termasuk kedalam hutang lancar tersebut adalah hutang bank, kertas-kertas berharga, hutang sagang, hutang upah dan pajak. Kebutuhan modal kerja dapat disimpulkan sebagai investasi bersih yang dihasilkan perusahaan dari siklus operasi.
4.      Cost of Capital
Cost of Capital atau biasa disebut dengan biaya modal merupakan aliran kas yang dibutuhkan sebagai imbalan bagi para penyandang modal atas risiko usaha atas modal yang ditanamkan. Biaya modal merupakan tingkat pengembalian yang harus dihasilkan oleh perusahaan atas investasi proyek. Biaya modal merupakan biaya tertimbang dari modal atau Weight Average Cost of Capital (WACC) dari debt (hutang) dan equity (ekuitas) yang digunakan perusahaan, dikarenakan perusahaan harus menghitung berapa besarnya cost of debt (rd) (biaya hutang) dan cost of equity (re) (biaya modal) sendiri. Biaya modal tersebut mempunyai kegunaan, salah satunya adalah sebagai capital charge dalam menghitung Economic Value Added (EVA).
Cost of debt (biaya hutang) merupakan tingkat suku bunga yang harus dibayar olehperusahaan untuk mendapatkan hutang jangka panjang (hutang obligasi). Menurut Linawati (1999) cost of equity (biaya ekuitas) adalah tingkat pengembalian yang dikehendaki investor karena ketidakpastian tingkat laba. Cost of equity ini meliputi business risk (risiko bisnis) dan financial risk (resiko finansial). Business risk merupakan risiko yang berhubungan tidak stabilnya laba atau profit, sedangkan financial risk adalah risiko kesulitan finansial dalam hal pembayaran biaya bunga dan pokok pada hutang.
Kedua komponen biaya modal tersebut di atas berguna untuk mencari dan menentukan Weight Average Cost of Capital (WACC) atau biasa disebut dengan biaya modal tertimbang rata-rata. WACC didapat dari biaya ekuitas dan biaya hutang masing-masing dikali dengan persentase ekuitas dan hutang dalam struktur modal perusahaan. Menurut David dan O’Byrne (2001), WACC sama dengan jumlah biaya dari setiap komponen modal-utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan ekuitas pemegang saham-ditimbang berdasarkan proporsi relatifnya dalam struktur modal perusahaan pada nilai pasar.

Langkah-langkah Menghitung EVA
Langkah-langkah menghitung EVA adalah sebagai berikut:
1.      untuk menghitung Net Operating Profit After Tax (NOPAT) / Laba Operasi Bersih Setelah Pajak. NOPAT adalah laba yang diperoleh dari operasi perusahaan setelah dikurangi pajak penghasilan.
NOPAT = Laba bersih setelah pajak + Biaya bunga

2.      Menentukan Nilai Invested Capital.
Menurut Tunggal (2001), Invested capital merupakan pinjaman jangka pendek ditambah pinjaman jangka panjang (interest bearing liabilities) ditambah ekuitas pemegang saham atau total hutang dan ekuitas dikurangi pinjaman jangka pendek tanpa bunga
a.    Pendekatan Keuangan (Financial Approach)
Invested Capital = Pinjaman jangka prndek + Pinjaman jangka panjang
b.    Pendekatan Operasi (Operating Approach)
Invested Capital = Kas + Modal Kerja + Aktiva Tetap

3.      Menghitung Tingkat Modal dari Hutang (D)
Untuk mengetahui perbandingan antara tingkat hutang dengan jumlah hutang dan ekuitas.




4.      Menghitung Biaya Hutang Jangka Pendek (rd)
Cost of Debt diketahui dari perbandingan antara beban bunga dan jumlah pinjaman bank (jangka pendek).


        

         
         5.      Menentukan Tingkat Pajak (T) 
Pada laporan laba rugi diketahui bahwa pajak penghasilan berasal daribeban pajak berbanding dengan laba sebelum pajak.




         6.      Menghitung Cosf of Equity (re) 
Cost of Equity (re) dihitung dari 1 / PER dimana PER diketahui dari data laporan keuangan yang ada.






                  Bila PER tidak diketahui dari data laporan keuangan yang ada maka dapat dicari sebagai                     berikut: 







          7.      Menghitung Tingkat Modal dari Ekuitas (E) 
Tingkat modal dari ekuitas dapat diketahui dari perbandingan antara total ekuitas dengan total jumlah hutang dan ekuitas.



8.      Menghitung WACC (Weighted Average Cost of Capital / WACC) adalah sebagai berikut:
Weighted Average Cost of Capital (WACC) adalah jumlah biaya tetap dari setiap komponen modal-utang jangka pendek, utang jangka panjang dan ekuitas pemegang saham-ditimbang berdasarkan proporsi relatifnya dalam stuktur modal perusahaan pada nilai pasar.




          9.      Menghitung Capital Charges Capital Charges adalah aliran kas yang dibutuhkan untuk                     menggantimpara investor atas resiko usaha dari modal yang ditanamkan. 
Capital Charge = Invested Capital x WACC

10.  Menghitung Nilai Economic Value Added Menurut David dan O’Byrne (2001), rumus umum yang dipakai untuk menghitung EVA adalah sebagai berikut:
EVA = NOPAT – Capital Charge
Keterangan :
D = Tingkat Modal dari Hutuang
Rd = Biaya Hutang
E = Tingkat Modal dari Ekuitas
re = Biaya Ekuitas
tax = Persentase Tingkat Pajak
EPS = Laba Perlembar Saham
PER = Rasio Harga Laba
WACC = Biaya Rata-rata Tertimbang

 Keunggulan dan keterbatasan Economic Value Added (EVA)
A.    Keunggulan Economic Value Added (EVA)
Keunggulan yang dimiliki model EVA menurut Sumarsan (2013) diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      EVA membantu para penyandang dana untuk mendapatkan penghasilan yang maksimal. EVA dapat mengidentifikasi kegiatan atau proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi daripada biaya modalnya.

2.      Metode EVA memiliki arti sekalipun dihitung secara mandiri tanpa memerlukan data pembanding seperti data historis perusahaan, standar perusahaan, standar perusahaan lain atau standar industri.

3.      Penilaian kinerja dengan menggunakan pendekatan EVA menyebabkan perhatian manajemen sesuai dengan keputusan pemegang saham sehingga para manajer akan berpikir dan bertindak seperti yang dipikirkan oleh penyandang dana yaitu pemegang saham dan kreditur untuk memilih investasi yang memaksimalkan tingkat dan pengembalian dan meminimalkan tingkat biaya modal sehingga nilai perusahaan dapat dimaksimalkan.
4.      EVA menggambarkan arus kas perusahaan yang sebenarnya yang memfokuskan penilaiannya pada nilai tambah dengan mengikutsertakan beban biaya modal sebagai konsekuensi investasi; yang tidak dilakukan pada pendekatan akuntansi tradisional. Hal ini mengakibatkan bahwa hasil penghitungan kinerja investasi yang diperoleh dengan menggunakan EVA merupakan hasil yang sesungguhnya.

5.      EVA mengurangi terjadinya kesalahan dalam pengambilan kesimpulan atas kondisi perusahaan yang sesungguhnya, karena adanya pertimbangan penanam modal atas faktor risiko dan hasil yang diperoleh berupa dividen dan bunga.

B.     Keterbatasan Economic Value Added (EVA)
Beberapa keterbatasan EVA menurut Sumarsan (2013) diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Metode EVA adalah sulit untuk menghitung biaya modal, membutuhkan sumber daya (waktu, tenaga) yang besar untuk mendasarkan penghitungan biaya modal dan jika terjadi kesalahan penghitungan biaya modal akan mengurangi manfaat EVA.

2.      Penghitungan EVA memerlukan estimasi atas biaya modal dan estimasi ini sulit dilakukan untuk perusahaan yang belum go-public, dengan menggunakan estimasi tersebut dapat menyebabkan kesalahan dalam penghitungan biaya modal. Sehingga akan mengurangi manfaat EVA. Penghitungan biaya modal yang dipakai yaitu dengan menentukan biaya tertimbang rata-rata atas modal (dalam persentase) dan menentukan total jumlah modal yang dipakai. Untuk menghitung biaya tertimbang rata-rata atas modal, perusahaan harus mengidentifikasi seluruh sumber dana yang diinvestasikan.


3.      EVA hanya mengukur hasil akhir dan tidak mengukur aktivitas (seperti tingkat loyalitas konsumen dan tingkat retensi konsumen) perusahaan sehingga nilai suatu perusahaan merupakan akumulasi EVA selama umur perusahaan tersebut. Terdapat kemungkinan EVA pada perusahaan tahun berjalan dengan angka positif yang sangat tinggi, akan tetapi nilai perusahaan tersebut tidak sesuai dengan angka EVA sekarang karena angka EVA dimasa mendatang yang nilainya lebih kecil dari sekarang atau dengan angka EVA yang negatif.

4.      EVA sulit diterapkan pada perusahaan yang beroperasi pada negara yangkondisi perekonomian tidak stabil dengan tingkat suku bunga yang berfluktuasi. Hal ini karena untuk menetapkan persentase biaya modal menjadi lebih sulit lagi. Tingkat suku bunga berhubungan dengan permintaan dan penawaran dalam perekonomian seperti halnya tingkat inflasi, variabel perekonomian yang tercermin pada tingkat hasil bebas risiko.

5.      EVA adalah ukuran kinerja investasi berdasarkan pada peristiwa yang sudah terjadi.

           Manfaat Metode EVA
Menurut Abdullah (2003), manfaat yang diperoleh dari penerapan Economic Value Added (EVA) pada suatu perusahaan adalah sebagai berikut:
1.      Penerapan model EVA sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai pengukur kinerja perusahaan dimana fokus penilaian kinerja adalah penciptaan nilai (value creation).

2.      Penilaian kinerja keuangan dengan menggunakan pendekatan EVA menyebabkan perhatian manajemen sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Dengan EVA para manajer akan berpikir dan bertindak seperti halnya pemegang saham yaitu memilih investasi yang memaksimumkan tingkat pengembalian dan memimumkan tingkat biaya modal sehingga nilai perusahaan dapat dimaksimumkan.

3.   EVA dapat digunakan untuk mengidentifikasikan proyek atau kegiatan yang memberikan pengembalian yang lebih tinggi daripada biaya modalnya. Kegiatan atau proyek yang memberikan nilai sekarang dari total EVA yang positif menunjukkan adanya penciptaan nilai dari proyek tersebut dan dengan demikian sebaiknya diambil, begitu pula sebaliknya.

SUMBER:
S. David, Young dan Stephen F. O’Byrne. 2001. EVA dan Manajemen Berdasarkan Nilai. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Sumarsan. (2013). Manajemen Keuangan. Keterbatasan Economic Value Added, Jakarta.

Young dan Stephen F. O’Byrne. (2001:18). EVA Merupakan Alat Komukasi. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Pola Manajemen

BENTUK ORGANISASI
Hanel :
a)      Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
b)      Sub sistem koperasi:
·         individu (pemilik dan konsumen akhir)
·         Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
·         Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ropke :
a)      Identifikasi Ciri Khusus
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
b)      Sub sistem
·         Anggota Koperasi
·         Badan Usaha Koperasi
·         Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
a)      Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
b)      Rapat Anggota,
·         Wadah anggota untuk mengambil keputusan
·         Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
1.      Penetapan Anggaran Dasar
2.      Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
3.      Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
4.      Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
5.      Pengesahan pertanggung jawaban
6.      Pembagian SHU
7.      Penggabungan, pendirian dan peleburan

Hirarki Tanggung Jawab
Pengurus
a)      Tugas
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
·         Menyelenggaran Rapat Anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
·         Maintenance daftar anggota dan pengurus
b)      Wewenang
·         Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
·         Meningkatkan peran koperasi
Pengawas
·         Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
·         UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
1.      Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2.      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
·         Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
·         Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
·         Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
·         Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Pola Manajemen


·         Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
·         Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
·         Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
·         Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

a)    Anggota Koperasi
·         Diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 17 – 20
1)        Orang-orang
2)        Badan HUkum Koperasi.
·         Kewajiban Para Anggota, meliputi :
1)        Mengamalkan asas, landasan dan sendi Koperasi.
2)        Menghadiri dan aktif dalam Rapat Anggota.
3)        Melunasi simpanan yang telah ditentukan.
4)        Aktif dalam proses usaha koperasi
5)        Mengikuti pendidikan yang diadakan tentang perkoperasian.
6)        Kewajiban bersama atas kerugian yang diderita.
·         Hak Para Anggota, meliputi :
1)        Menghadiri RAT sekaligus menyampaikan gagasan.
2)        Memilih / dipilih menjadi anggota pengurus / badan penasehat.
3)        Mendapatkan pelayanan yang sama
4)        Melakukan pengawasan jalannya koperasi
5)        Menerima bagian dari SHU
6)        Mengemukakan pendapat / saran dalam Rapat.
7)        Menuntut diadakannya RA berdasar AD / ART
·         Berhenti / diberhentikan sebagai anggota :
1)        Minta berhenti atas kmauan sendiri
2)        Meninggal dunia.
3)        Di berhentikan oleh pengurus, karena :
-       Tidak lagi memenuhi syarat keanggotaan koperasi
-       Merugikan Koperasi.

b)    Pengurus
·         Pasal 29 ayat 2 UU No. 25 Tahun 1992 menyebutkan “ Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat Anggota.
·         Pasal 30 memerinci weweang dan tanggung jawab ( tugas )
·         Tugas Pengurus
-          Mengelola Koperasi dan Usahanya.
-          Mengajukan rencana kerja serta APB KOperasi.
-          Menyelenggarakan Rapat Anggota.
-          Mengajukan Laporan Keuangan dan Pertanggung jawaban tugas.
-          Menyelengarakan pembukuan keuangan.
-          Memelihara buku daftar anggota dan pengurus.
·         Wewenang Pengurus
-          Mewakili Koperasi di dalam maupun diluar pengadilan.
-          Melakukan tindakan dan uapaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi.
·         Pasal 32 ayat 1 UU No 25 Tahun 1992 disebutkan  :
“ Pengurus Koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. “
    Pengelola ini disebut dengan ‘Manajer’.  Rencana pengangkatan harus diajukan dan mendapat persetujuan  Rapat Anggota dan pengangkatan harus disertai dasar hukum.
c)    Manajer/Pengelola
·         Pengelola ( Manajer ) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.
·         Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
·         Tugas dan tanggung jawan pengelola :
-          Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
-          Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
-          Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
-          Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.

d)    Pengawas/Badan Pemeriksa
·         Pasal 38 dan Pasal 39 UU No 25 Tahun 1992
1)      Pengawas bertugas :
-          Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan    dan pengelolaan koperasi.
-          Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
2)      Pengawas berwenang :
-          Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
-          Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
3)      Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

e)      Dewan Penasehat
·         Rapat Anggota bisa membentuk Dewan Penasehat demi kepentingan koperasi pada umumnya dan pengurus pada khususnya.

·         Dewan Penasehat tidak menerima gaji tapi hanya honor yang diusulkan oleh pengurus dan disetujui oleh Rapat Anggota, selain itu juga tidak mendapat bagian SHU, tanpa hak suara, baik dalam Rapat Anggota mauput Rapat rapat Anggota Tahunan.

SUMBER :
 Organisasi & Manajmen[ppt],  (https://simponi.mdp.ac.id/materi201120121/AK303/072148/AK303-072148-954-2.ppt.,      diakses tanggal 04 November 2016)