Minggu, 06 November 2016

Sejarah Singkat PT. Gudang Garam Tbk

SEJARAH SINGKAT PT. GUDANG GARAM Tbk

PT. Gudang Garam Tbk adalah sebuah merek/perusahaan produsen rokok populer asal Indonesia. PT Gudang Garam Tbk yang semula bernama PT Perusahaan Tjap “Gudang Garam” Kediri. Didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo, perusahaan rokok ini merupakan peringkat kelima tertua dan terbesar (setelah Djarum) dalam produksi rokok kretek. Perusahaan ini memiliki kompleks tembakau sebesar 514 are di KediriJawa Timur. Gudang Garam didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Tjoa Jien Hwie atau Surya Wonowidjoyo. Sebelum mendirikan perusahaan ini, di saat berumur sekitar dua puluh tahun, Tjoa Jien Hwie mendapat tawaran bekerja dari pamannya di pabrik rokok Cap 93 yang merupakan salah satu pabrik rokok terkenal di Jawa Timur pada waktu itu. Berkat kerja keras dan kerajinannya dia mendapatkan promosi dan akhirnya menduduki posisi direktur di perusahaan tersebut.
Pada tahun 1956 Tjoa Jien Hwie meninggalkan Cap 93. Dia memilih lokasi di jalan Semampir II/l, Kediri, di atas tanah seluas ± 1000 m2 milik Bapak Muradioso yang kemudian dibeli perusahaan, dan selanjutnya disebut Unit I ini, ia memulai industri rumah tangga memproduksi rokok sendiri, diawali dengan rokok kretek dari kelobot dengan merek Inghwie. Setelah dua tahun berjalan Ing Hwie mengganti nama perusahaannya menjadi Pabrik Rokok Tjap “Gudang Garam” Kediri. Pada tanggal 27 Agustus 1990 Gudang Garam mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, yang mengubah statusnya menjadi Perusahaan Terbuka, dalam rangka penyesuaian dengan undang-undang No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dilakukan dengan akte Wachid Hasyim SH, notaris di Surabaya, tanggal 19 juni 1997 NO.58, yang merubah nama Perseroan menjadi PT Perusahaan Rokok Tjap  Gudang Garam Tbk (disingkat PT. Gudang Garam Tbk.) yang disetujui oleh Menteri Kehakiman tanggal 19 Maret 1998.

SUMBER :
http://www.gudanggaramtbk.com/tentang_kami
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Gudang_Garam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar