Sabtu, 29 April 2017

Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan pada PT. Telkom dan PT. Djarum

Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan pada PT. Telkom dan PT. Djarum
·         ETIKA BISNIS DAN BUDAYA PERUSAHAAN
Perseroan senantiasa memegang teguh moral dan etika yang merupakan landasan penerapan GCG. Seiring waktu pembelajaran kami dalam mengelola GCG, maka penerapannya membentuk kesadaran hukum dan menghasilkan karyawan yang peka terhadap tanggung jawab sosial serta dicintai pelanggan.

·         Panduan Perilaku (Code of Conduct)
Sebagai panduan perilaku bagi seluruh insan Perseroan,kami menerbitkan Keputusan Direksi No.KD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group. Perseroan memiliki perangkat etika bisnis, yang merupakan standar perilaku karyawan dalam berhubungan dengan pelanggan, pemasok, kontraktor, sesama karyawan dan pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan dengan perusahaan.

·         Pemberlakuan Penerapan Kode Etik Bagi Dewan Komisaris, Direksi Dan Karyawan
Sesuai ketentuan Sarbanes Oxley Act (“SOA”) 2002 section 406, Perseroan menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi, yaitu Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat kunci lainnya serta seluruh karyawan yang dapat dilihat pada website Perseroan http://www.telkom.co.id/hubungan-investor/tata-kelolaperusahaan/ kode-etik/ Untuk setiap perubahan dan pengesampingan terhadap kode etik kami informasikanmelalui website tersebut.

·         Sosialisasi Dan Upaya Penegakan Etika Bisnis
Pemahaman dan upaya mengingatkan kembali kepada karyawan tentang tata nilai dan etika bisnis dilakukan melalui pengiriman materi sosialisasi dan sekaligus assessment yang dilaksanakan setiap tahun. Materi tersebut berkaitan dengan pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko, pengendalian internal (“SOA”), whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan praktik tata kelola perusahaan. Upaya dimaksud dilakukan melalui program survei etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan. Survei dilakukan secara online, melalui media portal/ intranet yang diakhiri dengan pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404 terkait dengan penerapan control environment sesuai kerangka kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas.

·         Budaya Perusahaan
Philosophy to be the Best: Always The Best Always the Best adalah sebuah basic belief untuk selalu memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan. Always the Best memiliki esensi “Ihsan” yang dalam pengertian ini diterjemahkan “terbaik”. Setiap insan Telkom Group yang memiliki spirit Ihsan akan selalu memberikan hasil kerja yang lebih baik dari yang seharusnya, sehingga sikap

ihsan secara otomatis akan dilandasi oleh hati yang ikhlas. Ketika setiap aktivitas yang dilakukan adalah bentuk dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Philosophy to be the Best: Integrity, Enthusiasm, Totality Always the Best menuntut setiap insan Telkom Group memiliki integritas (integrity), antusiasme (enthusiasm), dan totalitas (totality). Principles to be the Star: Solid, Speed, Smart

Principles to be the Star dari The Telkom Way adalah 3S yakni Solid, Speed, Smart yang sekaligus menjadi core values atau great spirit Solid - Seluruh insan Telkom Group harus memberikan yang terbaik (Always The Best) dan meningkatkan soliditas di antara seluruh insan Telkom Group sebagai satu Great Team. Speed - Segenap insan Telkom Group harus bekerja cepat dalam setiap kesempatan untuk memenangkan persaingan. Karena yang cepat akan mengalahkan yang lambat. Smart - Seluruh insan Telkom Group dituntut bekerja smart, yaitu memahami tujuan yang ingin dicapai, menentukan prioritas dan selalu mencari cara baru yang

lebih baik untuk mencapai tujuan. Practices to be the Winner : Imagine – Focus – Action Practices to be the Winner dari The Telkom Way adalah IFA yakni Imagine, Focus, Action sekaligus sebagai Key Behaviors. Sosialisasi budaya perusahaan dilakukan dengan secara top down menetapkan Seluruh Pimpinan Unit menjadi Role Model dan Penunjukkan Change Agent di setiap unit. Untuk mengaktivasikan budaya perusahaan, telah ditetapkan Tahun 2015 sebagai Tahun Budaya yang bertujuan menginternalisasikan budaya perusahaan pada perilaku kerja karyawan sehari-hari. Program Tahun Budaya 2015 disusun dalam Calendar of Event Untuk memberikan persepsi yang sama kepada para Change Agent, telah dilakukan program Culture Agent Onboarding yang diikuti oleh seluruh Change Agent yang berjumlah 263 orang dari Telkom dan 85 orang dari entitas anak. Akselerasi kegiatan aktivasi budaya dilakukan dengan membentuk Komunitas Aktivasi Provokasi (“Kipas”) Budaya di setiap unit yang dikelola secara langsung oleh para Role Model dan Change Agent unit terkait. Pada Tahun 2015 telah terbentuk 147 Kipas Budaya. Kipas Budaya merupakan wadah atau media yang digunakan untuk mengakselerasi implementasi The Telkom Way dalam perilaku kerja sehari-hari yang diharapkan mampu menginduksi cara kerja baru dan menciptakan suasana kerja yang penuh semangat, menyenangkan dengan berpedoman The Telkom Way. Nama Kipas Budaya ditetapkan sesuai kreativitas masing-masing unit secara fun dan menyenangkan namun tetap etis dan santun. Monitoring kegiatan Kipas Budaya di unit dilakukan secara online menggunakan Telkom Knowledge Management System yang dinamakan KAMPIUN.

Guna memotivasi keterlibatan karyawan dalam kegiatan aktivasi budaya, pada Bulan Oktober dan Nopember dilakukan rangkaian kegiatan Culture Festival yang bertujuan mengapresiasi unit atau karyawan yang paling aktif mengaktivasikan budaya perusahaan The Telkom Way dalam perilaku kerja karyawan di unitnya. Dalam kegiatan ini telah dipilih unit sebagai The Most Admired Culture Activation Unit dan Karyawan sebagai The Most Inspiring Role Model serta The Most Inspiring Culture Agent.

Dalam rangka mengevaluasi efektivitas implementasi budaya perusahaan, telah dilakukan pengukuran Indeks Kesehatan Budaya menggunakan Survei Entropi Budaya sejak tahun 2013/2014. Hasil Survei Entropi pada Tahun 2014 adalah 9% dan pada Tahun 2015 tetap dapat dijaga pada level PRIME atau SEHAT yaitu < 9%.Pada ajang Indonesia Human Capital Study Award 2015 (IHCS Award 2015), Telkom menerima Penghargaan Best of Human Capital Initiative on Culture Management yang diserahkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Saleh Husin di Jakarta, 22 Oktober 2015.

·         Evaluasi Implementasi Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan
Setiap tahun kami melakukan survei internal untuk mengetahui efektivitas penerapan budaya Perusahaan dan etika bisnis, kami menyebutnya dengan istilah Etika Bisnis Family Survey. Beberapa pertanyaan ditujukan kepada karyawan dilakukan secara online agar dapat menjangkau semua karyawan secara cepat, meliputi: GCG, Etika Bisnis, Tata Nilai The Telkom Way, anti fraud, ngendalian internal, pakta integritas, whistleblowing system, dan lain-lain. Hasil survey pada tahun 2011, 2012, 2013, 2014 dan 2015 adalah 74,87 poin, 79,07 poin, 75,80 poin, 89,35 poin dan 97,15 poin dari skala 100 poin. Hasil survei tahun 2015 meningkat 7,8 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat pemahaman karyawan terhadap etika bisnis semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Budaya kerja perusahaan PT. Djarum
Budaya kerja perusahaan ini bergerak dalam bidang penerimaan/penyaluran hasil tembakau para petani, dan turut berperan dalam meningkatkanproduktivitas hasil tembakau. Peusahaan-perusahaan ini banyak membina petani tembakau yang ada di Pulau Lombok. Berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan ini untuk lebih meningkatkan hasil-hasil tembakau baik secara kualitas maupun kuantitas, diantaranya melalui penyuluhan tentang cara pembibitan, pemeliharaan, pemungutan hasil panen, pengolahan termasuk di dalamnya pengeringan dan pengepakan serta tidak kalah pentingya dalam hal pemberian modal kepada petani. Selanjutnya dengan memperhatikan berbagai latar belakang dan keterbatasan yang dimiliki oleh petani dalam melakukan usahanya di atas, maka hendaknya terus dikembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan baik dengan koperasi, swasta dan Badan Usaha Milik Negara, serta antara usaha besar, menengah dan kecil dalam rangka memperkuat.
struktur ekonomi nasional. Senada dengan hal tersebut, menurut Sri Redjeki Hartono, dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha yang berskala kecil harus dibarengi dengan kebijakan berupa beberapa upaya secara sistematis antara lain yaitu:
1.      Menyediakan perangkat peraturan yang sifatnya :
·         Mendorong terjadinya kerjasama/kemitraan.
·         Menciptakan bentuk kerjasama/kemitraan.
·         Memberi kemudahan dalam rangka terciptanya kerjasama/kemitraan.
2.      Membentuk wadah-wadah kerjasama/kemitraan secara formal antara departemen,

jawatan dan instansi yang bersifat teknis dengan pengusaha-pengusaha swasta
(menengah dan kecil).
Kebijakan seperti tersebut di atas, merupakan wujud dari kehendak untuk melakukan keberpihakan kebijakan komunikasi organisasi kepada usaha kecil dan menengah, tetapi tentu saja tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara. Seperti kita ketahui bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia secara simultan dilakukan oleh Badan-Badan Usaha Milik Negara, Badan - Badan Usaha Swasta dan Koperasi yang merupakan pendukung bangun ekonomi Indonesia.
Dari definisi kemitraan sebagaimana tersebut di atas, mengandung makna sebagai tanggung jawab moral pengusaha menengah/besar untuk membimbing dan membina pengusaha kecil mitranya agar mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan kesejahteraan bersama. Dalam pedoman pola hubungan kemitraan, mitra dapat bertindak sebagai Perusahaan inti atau Perusahaan Pembina atau Perusahaan Pengelola atau Perusahaan Penghela, sedangkan Plasma di sini adalah Petani Tembakau. Di dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma, perlu lebih cermat diperhatikan pola hubungan kelembagaan antar mitra sebab secara umum memang harus disadari bahwa dalam kemitraan bertemu dua kepentingan yang sama tetapi dilatarbelakangi oleh kemampuan manajemen, kekurangpahaman dalam pengetahuan hukum, serta permodalan memang sangat rentan untuk menjadi korban dari perusahaan inti yang jelas-jelas mempunyai latar belakang yang lebih kuat.
SUMBER :

http://www.scribd.com/doc/33288176/Budaya-Komunikasi-Organisasi-PT-Djarum