Jurnal Keuangan
dan Perbankan, Vol.20, No.3 September 2016, hlm. 428–437 Terakreditasi SK. No.
040/P/2014
http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jkdp
STRUKTUR
KEPEMILIKAN DAN CHARTER VALUE SEBAGAI PEMODERASI PENGARUH CAPITAL REQUIREMENT
PADA PENGAMBILAN RISIKO BANK
I Gusti Ayu Nyoman Budiasih
Jessika Jesslyn
Anak Agung Ngurah Bagus Dwirandra
Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Udayana
Jl. P. B. Sudirman Denpasar Bali - Indonesia, Kode pos: 80113
Abstract
The objective of this research was to get
empirical evidence about the effect of capital requirement on bank risk taking
which is moderated by ownership structure and charter value. This research used
commercial banks that listed on Bursa Efek Indonesia (BEI) in the period
2008-2014. The sample selection used purposive sampling method. The final
sample amounted to 22 banks. Hypothesis testing done by multiple linear
regression and moderated regression analysis (MRA). The result showed positive
and significant effect of capital requirement on bank risk-taking. Moreover,
the ownership structure can’t moderate the effect of capital requirement on
bank risk-taking. The same condition was found that charter value was not able
to moderate the effect of capital requirement on bank risk-taking.
Keywords: Capital requirement, ownership
structure, charter value, bank risk taking
PENDAHULUAN
Bank
sebagai lembaga yang mengemban fungsi intermediasi dihadapkan pada berbagai
risiko usaha yang mesti dikelola agar mampu me-minimalisir potensi kerugian.
Oleh karena itu, Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan sebagai pedoman
manajemen risiko bank, seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/25/
PBI/2009. Langkah ini diharapkan mampu mengon-
trol manajemen
puncak dan menumbuhkan budaya prudential dalam
lingkungan internal bank (Otoritas Jasa
Keuangan, 2014).
Risiko merupakan potensi adanya kerugian akibat
peristiwa-peristiwa tertentu yang terjadi. Pro-duk dan aktivitas bank yang
makin kompleks meng-indikasikan bahwa risiko yang dihadapi makin tinggi pula
(Setiawan, 2007). Pengambilan risiko dilatarbelakangi oleh keinginan memperoleh
ke-
Korespondensi dengan Penulis:
I Gusti Ayu
Nyoman Budiasih HP: +6281338693296, Fax: (0361) 224133
e-mail: iganbudiasih@yahoo.com
| 428 |
Struktur Kepemilikan dan Charter Value sebagai Pemoderasi Pengaruh Capital Requirement...
I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, Jessika Jesslyn, & Anak Agung Ngurah
Bagus Dwirandra
untungan
yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Tindakan ini mencerminkan kemauan
suatu organisasi untuk menggapai peluang yang ada dengan hasil akhir berupa
keuntungan atau kerugian.
Beberapa peneliti mengemukakan bahwa besarnya pengambilan
risiko bank dipengaruhi oleh regulasi yang diterapkan pemerintah (Ongena dkk.,
2013; Gonzales, 2005; Repullo, 2004). Regulasi sebagai bagian dari kontrol
untuk menekan konflik keagenan diharapkan dapat mendorong bank bersikap
hati-hati dalam pengambilan risiko (Taswan, 2012). Regulasi perbankan dalam
penelitian ini difokuskan pada kebijakan capital
requirement. Capital requirement berfungsi sebagai buffer (penyangga) saat terjadi krisis yang menganggu stabilitas sistem keuangan. Selain itu, disusunnya
peraturan modal ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mengenai jumlah modal
yang dimiliki bank kurang dari tingkat relatif optimal terhadap risiko-risiko
usaha yang dihadapi bank tersebut (Awdeh dkk., 2011).
Peraturan
modal yang telah dirancang sede-mikian rupa tidak sepenuhnya mampu mengurangi
pengambilan risiko bank. Awdeh dkk. (2011) menemukan bahwa capital requirement berpengaruh positif pada pengambilan risiko
bank. Peningkatan pengambilan risiko terjadi ketika tingkat persya-ratan modal
minimum mengalami kenaikan. Ini disebabkan karena penerapan peraturan tersebut
memicu penurunan expected profits dan
sebagai akibatnya bank memilih berinvestasi pada aset berisiko. Hal yang serupa
juga disampaikan oleh Blum (1999) bahwa capital
adequacy requirement secara aktual dapat meningkatkan risiko.
Penelitian
mengenai pengaruh capital re-quirement dan
pengambilan risiko bank telah banyak
diuji sebelumnya dan hasil yang ditemukan cukup bervariasi. Koehn dan Santomero
(1980) me-nemukan bahwa peraturan modal gagal mengu-rangi probability of default bank. Kemudian, Gennotte dan Pyle (1991)
menyatakan bahwa per-
aturan modal dapat
meningkatkan portfolio risk dan probability of default bank. Sebaliknya,
hasil pene-litian yang berbeda disampaikan oleh Konishi dan Yasuda (2004) bahwa
pengimplementasian capital adequacy requirement mengurangi
pengambilan risiko pada bank-bank
komersial. Agoraki dkk. (2011) juga menemukan bahwa capital requirement mengurangi risiko secara umum. Selain itu,
temuan penelitian yang diperoleh Berger dkk. (2014) men-jelaskan bahwa
intervensi regulasi dan capital sup-port mampu
menurunkan pengambilan risiko bank.
Hasil-hasil penelitian terdahulu yang tidak konsisten diduga
karena ada variabel lain yang ikut berpengaruh dalam hubungan variabel bebas
dengan variabel terikat. Murray (1990) menjelaskan bahwa agar dapat
merekonsiliasi hasil yang saling bertentangan diperlukan pendekatan kontingensi
untuk mengindentifikasi variabel lain yang ber-tindak sebagai pemoderasi.
Penelitian ini meng-gunakan struktur kepemilikan dan charter value sebagai variabel pemoderasi.
Struktur kepemilikan ditentukan dari per-sentase kepemilikan
saham dalam suatu per-usahaan. Sesuai dengan riset yang dilakukan oleh Laeven
dan Levine (2009), struktur kepemilikan dalam penelitian ini dilihat dari
perspektif share-holder. Dengan
kepemilikan saham yang besar, shareholder
mempunyai hak kontrol dan hak aliran kas
yang besar pula (ini disebut dengan large
share-holder). Large shareholder memiliki
pengaruh yang signifikan pada
keputusan finansial dan dapat membentuk perilaku pengambilan risiko
(Paligo-rova, 2010). Bila dalam suatu bank terdapat large shareholder, dapat
diperkirakan bahwa regulasi yang diberlakukan
bukannya menurunkan risiko, tetapi cenderung menimbulkan peningkatan
pengambilan risiko (Laeven dan Levine, 2009).
Charter value sebagai
variabel pemoderasi lainnya merupakan
nilai sekarang dari keuntungan masa depan yang diharapkan perusahaan. Seperti
yang diungkapkan oleh Jokipii (2008), charter
value dapat membantu mengurangi pengambilan risiko
| 429 |
Jurnal Keuangan dan Perbankan | KEUANGAN
Vol. 20, No.3, September 2016: 428– 437
yang
berlebihan. Bank dengan charter value
yang tinggi akan beroperasi lebih hati-hati dan memilih strategi bisnis yang
rendah risiko untuk mengu-rangi kemungkinan penurunan charter value. Oleh karena itu, pengaruh positif capital requirement pada pengambilan
risiko akan melemah dengan mening-katnya charter
value yang dimiliki bank. Awalnya, ketatnya regulasi yang diterapkan akan
meningkat-kan risiko bank. Namun, pengalokasian modal yang cukup besar untuk
mematuhi capital require-ment menyebabkan
kenaikan cash flow yang diikuti dengan peningkatan charter value sehingga bank cenderung memilih berinvestasi pada
proyek yang aman (Milne dan Whalley, 2001). Pernyataan yang berbeda disampaikan
oleh Hellmann dkk. (2000) bahwa tingginya capital
requirement menyebabkan kenaikan cost
of capital dan menurunkan return
dari kegiatan lending bank. Tingkat charter value pun akan menurun dan
mendorong bank untuk mengambil risiko yang lebih besar.
Penelitian ini merupakan pengembangan dari riset Laeven dan Levine
(2009) yang menguji hubungan antara pengambilan risiko, struktur kepemilikan,
dan regulasi bank. Penambahkan charter
value sebagai variabel moderasi didasarkan dari penelitian Milne dan Whalley (2001). Di In-donesia,
pengambilan risiko bank belum banyak diteliti dalam riset-riset akuntansi. Hal
inilah yang mendorong dilakukannya pengujian mengenai apakah capital requirement berpengaruh pada
peng-ambilan risiko bank serta bagaimana kemampuan struktur kepemilikan dan charter value dalam memoderasi pengaruh capital requirement pada pengambilan
risiko bank.
HIPOTESIS
Bank
Indonesia selaku otoritas pengawas menetapkan peraturan permodalan minimum (capi-tal requirement) untuk memastikan
tiap-tiap bank mempunyai modal yang
cukup dalam mendukung kegiatan usahanya (Indroes, 2011: 68). Gennotte
dan Pyle (1991)
menjelaskan bahwa tujuan adanya capital
requirement adalah untuk membatasi kemam-puan bank dalam meningkatkan
pengambilan risiko. Tetapi, bank memilih untuk mengalihkan investasinya ke aset
berisiko ketika regulator memperketat peraturan modal ini. Hal tersebut dikarenakan modal adalah sumber daya yang mahal dan
dapat meningkatkan cost of capital.
Bank diwajibkan untuk menahan modal dengan jumlah yang cukup tinggi akan
terdorong mengambil risiko yang besar sebagai kompensasi atas banyak-nya biaya
yang dikeluarkan. Ini didukung dengan hasil penelitian Koehn dan Santomero
(1980), Blum (1999), dan Awdeh dkk. (2011) yang menunjukkan adanya pengaruh
positif capital requirement pada
risiko bank secara umum. Namun, temuan yang berbeda disampaikan Konishi dan
Yasuda (2004), Agoraki dkk. (2011), dan Berger dkk. (2014) bahwa regulasi modal
mampu menurunkan risiko bank. Berdasarkan pemaparan ini, maka disusun hipotesis
sebagai berikut.
H1: Capital
requirement berpengaruh
positif pada pengambilan risiko bank.
Laeven
dan Levine (2009) mengemukakan bahwa struktur kepemilikan berinteraksi dengan capital regulation dalam membentuk
perilaku peng-ambilan risiko bank. Large
shareholder mem-pengaruhi keputusan yang diambil bank dalam menanggapi
penerapan peraturan modal. Ketatnya capital
requirement memungkinkan terjadinya pengambilan
risiko yang berlebihan. Large share-holder
mengkompensasikan hilangnya utilitas me-reka dari penerapan persyaratan
modal dengan mempengaruhi pihak manajemen untuk memilih berinvestasi pada
portofolio yang berisiko. Hal ini terjadi saat bank mempunyai large shareholder yang cukup kuat.
H2: Struktur
kepemilikan memperkuat pengaruh capital
requirement pada pengambilan risiko bank.
| 430 |
Struktur Kepemilikan dan Charter Value sebagai Pemoderasi Pengaruh Capital Requirement...
I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, Jessika Jesslyn, & Anak Agung Ngurah
Bagus Dwirandra
Bank dengan charter value yang besar cen-derung mempertahankan nilai tersebut
dan memi-lih strategi bisnis yang tidak begitu berisiko (Bigg, 2003).
Pelaksanaan capital requirement
memicu bank melakukan moral hazard
dengan mengambil risiko yang berlebihan untuk mengimbangi cost of capital yang dikeluarkan. Di sinilah peran charter value da-lam mengurangi masalah moral hazard. Bank yang memperhitungkan charter value cenderung menu-runkan
risiko demi menghindari kondisi default
yang dapat memperkecil keuntungan di masa depan. Dengan demikian, charter value mengurangi pengaruh
positif capital requirement terhadap
pengambilan risiko (Milne dan Whalley, 2001).
H3: Charter
value memperlemah pengaruh
capital requirement pada pengambilan risiko bank.
METODE
Penelitian dilakukan pada bank-bank komersial yang go public di tahun 2008-2014. Data yang
digunakan berupa data sekunder yang di-dapatkan dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Populasi penelitian yakni semua bank komersial yang listed di BEI. Penyeleksian sampel menggunakan teknik nonprobability sampling dengan pendekatan purpo-sive sampling.
Pengambilan risiko bank merupakan pilihan keputusan bisnis yang
meningkatkan volatilitas keuntungan bank (De Nicolo dkk., 2010). Variabel ini
diukur dengan logaritma natural dari nilai z-score
yang didasarkan pada penelitian Laeven dan Levine (2009).
z-score
|
.........................(1)
|
ROA =
|
..........................(2)
|
CAR =
|
........(3)
|
σ (ROA) = ........................(4)
Capital requirement adalah
persyaratan modal minimum yang wajib
dipenuhi oleh bank. Capital requirement diperoleh dari rasio
Kewajiban Penye-diaan Modal Minimum (KPMM), dimana makin tinggi KPMM suatu bank
maka makin baik ke-mampuan bank dalam mengantisipasi risiko yang tidak
diinginkan dan sebaliknya (Taswan, 2012).
Struktur
kepemilikan menunjukkan jumlah kepemilikan saham oleh insider (manajemen) serta outsider
(investor). Variabel ini diukur dari persentase
saham large shareholder dalam bank
yang didasarkan pada penelitian Fallah dan Dolatabadi (2015).
Charter value merupakan nilai
sekarang dari future profit yang
diharapkan bank (Demsetz dkk., 1996).
Charter value diperoleh dari rasio market-to-book-value of assets (Jokipii,
2008 dan Fisher dkk., 2001). Makin
tinggi MBVA bank maka makin tinggi pula charter
value yang dimilki, sebaliknya MBVA yang rendah mengindikasikan charter value yang rendah pula.
MBVA =
|
....(5)
|
Sebelum dilakukan analisis data, dilakukan pengujian model
dengan asumsi klasik. Pengujian tersebut terdiri dari uji autokorelasi, uji
normalitas, uji multikolinieritas, dan uji heterokesdastisitas. Analisis
regresi linear berganda digunakan dalam menguji Hipotesis 1 sedangkan Hipotesis
2 dan Hipotesis 3 diuji menggunakan moderated
regression analysis (MRA).
Persamaan 1:
|
|
Zit = α + β1CapReq + β2Shareholder + β3Charter + e..........
|
(6)
|
Persamaan 2:
Zit = α + β1CapReq + β2Shareholder + β3Charter + β4CapReq*
Shareholder + β5CapReq*Charter +
e....................................
|
(7)
|
| 431 |
Jurnal Keuangan dan Perbankan | KEUANGAN
Vol. 20, No.3, September 2016: 428– 437
Keterangan:
= konstanta
1,
2, 3, 4, 5 = koefisien regresi
Zit = pengambilan risiko pada
bank ke-i dan tahun ke-t
CapReq = capital
requirement
Shareholder = large
shareholder
CapReq* Shareholder = interaksi antara capital require-ment dengan struktur
kepe-milikan
CapReq*Charter = interaksi antara
capital re-quirement dengan charter value
e = error
HASIL
Setelah dilakukan penyeleksian sesuai kri-teria yang
ditentukan, sampel akhir berjumlah 22
Tabel 2. Statistik Deskriptif
bank dengan
periode penelitian 7 tahun. Total observasi adalah 154 pengamatan. Data yang
telah terkumpul dideskripsikan pada hasil statistik deskriptif pada Tabel 2.
Model yang digunakan dalam menganalisis pengaruh capital requirement pada pengambilan
risiko bank adalah analisis regresi linear berganda. Hasil pengolahan data
disajikan pada Tabel 3.
Output regresi ditunjukkan pada kolom F
diperoleh Pvalue sebesar 0.020.
Nilai Pvalue ini di bawah
nilai alpha (0,05), sehingga model
regresi meme-
nuhi
kriteria fit model. Adjusted R Square
sebesar 0,045 menunjukkan bahwa 4,5% variasi dari variabel pengambilan risiko
bank dipengaruhi oleh variasi dari variabel capital
requirement, struktur kepemilikan, dan charter
value, sedangkan sisanya 95,5% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang
tidak disertakan dalam model. Transformasi data yang dilaksanakan untuk
memenuhi syarat uji autokorelasi menyebabkan perubahan model regresi sebagai
berikut.
|
Keterangan
|
Pengambilan
risiko
|
Capital requirement
|
Struktur kepemilikan
|
Charter value
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Maksimum
|
6,5623
|
|
0,4649
|
|
0,9896
|
1,6004
|
|
|
Minimum
|
-3,2702
|
|
0,0802
|
|
0,0487
|
0,8746
|
|
|
Rata-rata
|
4,4072
|
|
0,1691
|
|
0,5418
|
1,0874
|
|
|
Std. Deviasi
|
1,1367
|
|
0,06
|
|
0,2143
|
0,1415
|
|
Sumber: Data diolah, 2015
|
|
|
|
|
|
|||
Tabel 3. Analisis Regresi Linear Berganda
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Constant
|
Capital
requirement
|
Struktur
|
Charter value
|
||
|
|
|
kepemilikan
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Unstandardized
|
B
|
2,132
|
3,811
|
|
-0,894
|
-0,147
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Coef.
|
Std.
|
0,384
|
0,461
|
|
0,500
|
0,699
|
|
|
|
Error
|
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
||
|
Standardized
|
Beta
|
|
0,214
|
|
-0,142
|
-0,017
|
|
|
Coef.
|
|
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sig.
|
|
|
0,000
|
0,010
|
|
0,076
|
0,834
|
|
Hasil Pengujian
|
|
Diterima
|
|
-
|
-
|
||
|
Adjusted
R Square
|
|
|
|
0,045
|
|
||
|
|
F
|
|
|
|
0,020
|
|
Sumber: Data diolah, 2015
| 432 |
Struktur Kepemilikan dan Charter Value sebagai Pemoderasi Pengaruh Capital Requirement...
I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, Jessika Jesslyn, & Anak Agung Ngurah
Bagus Dwirandra
Zt - Zt-1 = 2,132 + 3,811(CapReqt - CapReqt-1) - 0,894 (Shareholdert - Shareholdert-1) -
0,147(Chartert
- Charter
t-1)................(8)
Tabel 3 menunjukkan probability
value uji 1 arah variabel capital
requirement adalah 0,005 berada di bawah nilai alpha (0,05). Temuan tersebut membuktikan bahwa capital requirement berpenga-ruh pada
pengambilan risiko bank secara signifi-kan. Nilai koefisien regresi sebesar
3,811 menunjuk-kan arah pengaruh variabel bebas pada variabel terikat adalah
positif. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hipotesis 1 diterima.
Hasil uji MRA disajikan dalam Tabel 4 berikut.
Pada
uji F diperoleh Pvalue 0,049 di bawah
nilai 0,05, sehingga model regresi memenuhi kriteria
fit
model. Di samping itu, Adjusted R Square
sebesar 0,040 menjelaskan 4% variasi pengambilan risiko bank dapat dijelaskan
variasi variabel capital re-quirement, struktur
kepemilikan, charter value, serta moderasi, sedangkan sisanya 96%
dijelaskan faktor-faktor lain di luar model. Berdasarkan hasil uji MRA, disusun
persamaan regresi berikut.
Zt - ñZt-1 = 1,980 + 5,899 (CapReqt - CapReqt-1) - 1,636 (Shareholdert - Shareholdert-1) + 0,456 (Chartert - Charter t-1) + 8,683 (CapReqt - CapReqt-1)* (Shareholdert - Shareholdert-1) - 7,368 (CapReqt - CapReqt-1)* (Chartert - Charter t-1)
....................................................(9)
Tabel 4. Moderated Regression
Analysis (MRA)
Uji MRA menunjukkan probability
value inte-raksi antara capital
requirement dan struktur kepe-milikan adalah 0,305 berada di atas nilai alpha (0,05). Temuan penelitian ini
menunjukkan bahwa struktur kepemilikan tidak mampu memoderasi pengaruh capital requirement pada pengambilan
ri-siko bank secara signifikan. Jadi, disimpulkan bah-wa Hipotesis 2 ditolak.
Pada Tabel 3 diketahui bah-wa struktur kepemilikan berpengaruh pada
peng-ambilan risiko bank secara signifikan. Ini dibuk-tikan dengan probability value 0,038 di bawah nilai alpha (0,05). Sesuai dengan
pengelompokkan variabel moderasi yang
disampaikan oleh Sharma et al. (1981)
dalam Ghozali (2006:224), struktur ke-pemilikan bukanlah moderator melainkan
ter-golong ke dalam prediktor.
Di samping itu, pada Tabel 4 diketahui bahwa probability value interaksi antara capital requirement dan charter value adalah 0,396 di atas nilai
alpha (0,05). Temuan tersebut
menunjukkan bahwa char-ter value tidak
mampu memoderasi pengaruh capi-tal
requirement pada pengambilan risiko bank secara signifikan. Dengan demikian, dapat ditarik kesim-pulan bahwa
Hipotesis 3 ditolak. Pada Tabel 3 di-ketahui bahwa charter value tidak berpengaruh pada pengambilan risiko bank secara
signifikan. Ini di-buktikan dengan probability
value 0,417 berada di atas nilai alpha
(0,05). Dengan demikian, charter value termasuk dalam variabel moderasi
dengan tipe homologizer.
|
|
|
Const.
|
Capital req.
|
Struktur
|
Charter
|
CapReq*
|
CapReq*
|
|
|
|
|
kepemilikan
|
value
|
Shareholder
|
Charter
|
|||
Unstdzd
|
|
B
|
1,980
|
5,899
|
-1,636
|
0,456
|
8,683
|
-7,368
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
Std.
|
|
|
|
|
|
|
||
Coef.
|
0,646
|
5,090
|
0,918
|
1,109
|
8,439
|
8,664
|
|||
Error
|
|||||||||
Stdzd
|
|
|
|
|
|
|
|||
Beta
|
|
0,331
|
-0,261
|
0,054
|
0,220
|
-0,305
|
|||
Coef.
|
|
||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|||
Sig.
|
|
0,003
|
0,248
|
0,077
|
0,681
|
0,305
|
0,396
|
||
Hasil Pengujian
|
-
|
-
|
-
|
Ditolak
|
Ditolak
|
||||
Adjusted R Square
|
|
|
0,040
|
|
|
||||
|
|
F
|
|
|
|
0,049
|
|
|
Sumber: Data diolah, 2015
| 433 |
Jurnal Keuangan dan Perbankan | KEUANGAN
Vol. 20, No.3, September 2016: 428– 437
PEMBAHASAN
Pada pengujian regresi linear berganda dite-mukan bahwa capital requirement berpengaruh positif
pada pengambilan risiko bank secara sig-nifikan. Hal ini membuktikan bahwa
Hipotesis 1 diterima. Temuan tersebut konsisten dengan pene-litian Koehn dan
Santomero (1980), Blum (1999), dan Awdeh dkk. (2011) yang menyatakan bahwa
penerapan capital requirement
meningkatkan peng-ambilan risiko bank. Namun, hal ini bertentangan dengan hasil
yang diperoleh Konishi dan Yasuda (2004), Agoraki dkk. (2011), dan Berger dkk.
(2014), dimana disebutkan bahwa peraturan per-syaratan modal mampu mengurangi
pengambilan risiko.
Salah satu alasan diberlakukannya capital re-quirement adalah adanya anggapan bahwa bank me-milih
melakukan kegiatan berisiko tinggi demi mendapatkan profit yang besar. Ini terbukti dari beberapa penelitian yang
menemukan perilaku moral hazard bank
saat pemerintah menjalankan program deposit insurance (Gonzales, 2005 serta
Laeven dan Levine, 2009). Pemenuhan capital
re-quirement menyebabkan penambahan modal per-usahaan yang diikuti dengan
meningkatnya capi-tal buffer,
sehingga akan mengurangi kemungkinan bank
mengalami insolvency. Stolz (2002)
menje-laskan bahwa gagasan tersebut terlalu sederhana untuk dapat mengontrol
besarnya risiko yang di-ambil. Bank dapat meningkatkan risiko aset me-reka
dalam menanggapi kebutuhan modal yang tinggi, sehingga kemungkinan terjadi
kenaikan pengambilan risiko semakin besar.
Bank Indonesia telah beberapa kali menge-luarkan peraturan
mengenai kewajiban pemenu-han modal minimum. Pada ketentuan yang terbaru, bank
diwajibkan menyediakan modal sesuai de-ngan profil risikonya. Kondisi ini
mengharuskan bank memiliki tambahan modal untuk dapat me-menuhi regulasi
tersebut. Modal sebagai sumber daya yang mahal dapat mendorong bank meng-ambil
risiko yang lebih tinggi untuk menghasilkan return
yang lebih besar.
Hasil uji MRA menunjukkan bahwa struk-tur kepemilikan tidak
mampu memoderasi penga-ruh capital
requirement pada pengambilan risiko bank, sehingga hipotesis kedua ditolak.
Keber-adaan large shareholder pada
bank-bank komersial yang listed di
BEI tidak mempengaruhi besarnya risiko perusahaan yang diambil dalam
menang-gapinya ketatnya regulasi modal. Peneliti memper-kirakan bahwa tidak
didukungnya Hipotesis 2 di-sebabkan karena laporan keuangan tidak menya-jikan
data yang lengkap mengenai struktur kepe-milikan perusahaan. Informasi pada
laporan ke-uangan hanya menunjukkan kepemilikan langsung (imediat) dalam
perusahaan, bukan dalam tingkat kepemilikan ultimat. Tidak adanya rangkaian
kepe-milikan yang lengkap mengakibatkan pasar tidak dapat mengidentifikasi pola
kepemilikan sesung-guhnya (Siregar, 2008). Oleh karena itu, sulit untuk
mengetahui apakah large shareholder
yang tertera dalam laporan keuangan adalah benar-benar pemegang saham yang
memiliki hak kontrol yang besar.
Lebih lanjut lagi, keberadaan struktur kepe-milikan sebagai
moderator dibantahkan setelah di-ketahui bahwa variabel ini memiliki pengaruh
pada pengambilan risiko bank namun tidak berinteraksi dengan variabel capital requirement. Pernyataan tersebut
didukung dari hasil uji regresi yang mem-perlihatkan bahwa struktur kepemilikan
mem-pengaruhi pengambilan risiko bank secara signi-fikan. Sesuai dengan
klasifikasi yang disampaikan oleh Sharma et
al. (1981) dalam Ghozali (2006:224), dapat disimpulkan bahwa variabel
struktur ke-pemilikan tergolong sebagai prediktor (variabel independen) dan
tidak termasuk dalam jenis variabel moderasi.
Temuan penelitian ini berbeda dengan hasil riset yang
didapatkan Laeven dan Levine (2009), yakni large
shareholder mengkompensasikan kehilangan utilitasnya dari penerapan
persyaratan modal dengan memilih berinvestasi pada porto-folio yang berisiko
sehingga mereka akan mem-pengaruhi pihak manajemen untuk meningkatkan
| 434 |
Struktur Kepemilikan dan Charter Value sebagai Pemoderasi Pengaruh Capital Requirement...
I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, Jessika Jesslyn, & Anak Agung Ngurah
Bagus Dwirandra
pengambilan risiko
bank. Tetapi, pada penelitian ini ditemukan bahwa large shareholder tidak dapat mengontrol pengambilan kebijakan
perusahaan se-penuhnya. Walaupun pemegang saham memiliki hak kontrol yang
besar, bukan berarti mereka da-pat dengan mudah mengendalikan keputusan
perusahaan.
Hellmann dkk.
(2000) yang menemukan bahwa charter value
memperkuat pengaruh positif capital
requirement pada pengambilan risiko bank. Dengan demikian, charter value
bukanlah variabel yang dapat mempengaruhi besarnya risiko yang diambil bank.
Pada pengujian MRA, probability
value inte-raksi antara capital
requirement dan charter value
yang lebih besar dari alpha (0,05)
mengakibatkan hipo-tesis ketiga ditolak. Charter
value tidak mampu memoderasi pengaruh capital
requirement pada pengambilan risiko bank. Hal tersebut disebabkan adanya
kemungkinan perusahan-perusahaan di Indonesia tidak menganggap charter value sebagai faktor yang
penting untuk diperhatikan. Informasi yang terkandung dalam charter value merupakan sesuatu yang
diharapkan dapat terwujud di masa depan dan bukanlah hal yang pasti. Besarnya char-ter value dapat berubah-ubah
tergantung dari performa perusahaan
itu sendiri. Oleh karena itu, sulit memastikan apakah charter value akan diper-timbangkan bank untuk mengambil suatu
kepu-tusan, terutama dalam pengambilan risiko per-usahaan.
Selain
itu, dalam uji regresi linear berganda ditemukan bahwa charter value tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan risiko
dan tidak berinteraksi dengan capital
requirement. Hal ter-sebut menandakan bahwa charter value tergolong dalam variabel moderasi (homologizer). Dalam keadaan ini, nilai
residual atau error term merupa-kan
fungsi variabel moderator, sehingga semakin besar nilai error term, semakin kecil kekuatan hu-bungan dari variabel
independen dan variabel de-penden serta berlaku sebaliknya (Ghozali, 2006:
225).
Hasil
penelitian ini berbeda dari hasil pene-litian yang disampaikan Milne dan
Whalley (2001) bahwa charter value
mengurangi pengambilan risiko saat capital
requirement diterapkan. Selain itu, hasil pengujian hipotesis ini juga
berbeda dari penelitian
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pembahasan yang di-sampaikan sebelumnya,
diperoleh kesimpulan mengenai pengaruh capital
requirement pada peng-ambilan risiko bank dengan struktur kepemilikan dan charter value sebagai variabel moderasi.
Capi-tal requirement berpengaruh
positif pada peng-ambilan risiko bank. Hal ini menjelaskan bahwa makin ketatnya
peraturan modal ini maka bank makin terdorong meningkatkan risiko yang diambil.
Additional capital yang mahal menjadi
insentif bagi bank untuk memilih proyek berisiko demi memperoleh keuntungan
yang lebih besar.
Di samping itu, hasil pengujian MRA mem-perlihatkan bahwa
struktur kepemilikan dan char-ter value tidak
terbukti mempengaruhi hubungan capital
requirement dengan pengambilan risiko.
Struktur kepemilikan tidak mampu memoderasi pengaruh capital requirement pada pengambilan risiko bank. Hal ini
menunjukkan bahwa large share-holder tidak
dapat sepenuhnya mempengaruhi peri-laku pengambilan risiko perusahaan. Di sisi
lain, charter value tidak mampu
memoderasi pengaruh capital requirement pada
pengambilan risiko bank. Hal ini
berarti charter value tidak berpengaruh
pada tingkat risiko yang diambil perusahaan. Bank-bank yang go public di BEI mungkin tidak terlalu
mempertimbangkan charter value
sebagai faktor penting yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
SARAN
Temuan riset ini diharapkan dapat berguna bagi pihak-pihak
terkait, seperti Bank Indonesia
| 435 |
Jurnal Keuangan dan Perbankan | KEUANGAN
Vol. 20, No.3, September 2016: 428– 437
(BI)
serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tambahan informasi mengenai perilaku
peng-ambilan risiko bank sehingga lembaga-lembaga ini dapat mengatur dan
mengawasi sektor perbankan secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Agoraki,
M.E., Delis, M.D., dan Pasiouras, F. 2011. Regu-lations, Competition and Bank
Rrisk-Taking in Transition Countries. Journal
of Financial Stability, 7: 38-65.
Awdeh,
Ali, EL-Moussawi, C., dan Machrouh F. 2011. The Effect of Capital Requirements
on Banking Risk. International Research
Journal of Finance and Economics, 66:
133-146.
Barry,
T.A., Lepetit, L., dan Tarazi, A. 2011. Ownership Structure and Risk in
Publicly Held and Privately Owned Banks. Journal
of Banking and Finance, 35: 1327–1340.
Berger,
Allen N., Bouwman, Christa H.S., Kick, Thomas, dan Schaeck, Klaus. 2014. Bank
Risk Taking and Liquidity Creation Following Regulatory Interven-tions and
Capital Support. Deutsche Bundesbank Discussion Paper Series, 2: 1-44.
Bigg,
Anne. 2003. Bank Charter Value and Risk Taking: Evidence from Australian Banks. MAFC Research Papers, 29: 1-41.
Blüm,
J.M. 1999. Do Capital Adequacy Requirements Reduce Risks In Banking?. Journal of Banking and Finance, 23: 755–771.
Burkat,
M., Gromb, D., dan Panunzi, F. 1997. Large Share-holders, Monitoring, and The
Value of The Firm. Quarterly Journal of
Economics, 112: 693-728.
Caprio,
G., Laeven, L., dan Levine, R. 2007. Ownership and Bank Valuation. Journal of Financial Interme-diation, 16:
584-617.
Demsetz,
R.S., Saidenberg, M.R., dan Strahan, P.E. 1996. Banks with Something to Lose:
The Disciplinary Role of Franchise Value. FRBNY
Economic Policy Review, 2: 1-14.
De
Nicolo, G., Ariccia, G.D., Laeven, L., dan Valencia, F. 2010. Monetary Policy
and Bank Risk Taking. IMF Staff Position Note, SPN/10/09.
Depkominfo.
2008. Memahami Krisis Keuangan Global:
Bagaimana Harus Bersikap?. Jakarta:
Badan Informasi Publik Departemen
Komunikasi dan Informatika RI.
Derina,
Ratna. 2011. “The Impact of Changes of Capital Regulations on Bank Capital and
Portfolio Risk Decisions: A Case Study of Indonesian Banks” (thesis). Faculty of Professions: The
University of Adelaide, Adelaide.
Fallah,
R.S. dan Dolatabadi, H. R. 2015. Analysing the Effect of Large Shareholders’
Ownership on the Decisions of Block Divestiture of Shares (Case Study:
Companies Listed on the Tehran Stock Ex-change). Indian Journal of Fundamental and Applied Life Sciences 2015, 5: 4872-4881.
Fisher,
K., Gueyie, J., dan Ortiz, E. 2001. Risk-Taking and Charter Value of Commercial
Banks’ from the NAFTA Countries. The
International Journal of Fi-nance, 13: 2027-2043.
Furlong,
F. T. dan Kwan, S. 2006. Sources of Bank Char-ter Value. Federal Reserve Bank of San Francisco Work-ing Paper.
Gennotte,
G. dan Pyle, D. 1991. Capital Controls and Bank Risk. Journal of Banking and Finance, 15: 805-824.
Ghozali,
Imam. 2006. Analisis Multivariate dengan
Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Gonzalez,
Francisco. 2005. Bank Regulation and Risk-Taking Incentives: An International
Comparison of Bank Risk. Journal of
Banking & Finance Elsevier, 29: 1153-1184.
Hellmann,
T. F., Murdock, K. C., dan Stiglitz, J. E. 2000. Liberalization, Moral Hazard
in Banking, and Prudential Regulation: Are Capital Requirements Enough?. American Economic Review, 90: 147-165.
Indroes,
N. Ferry. 2011. Manajemen Risiko
Perbankan: Pemahaman Pendekatan 3
Pilar Kesepakatan Basel II Terkait Aplikasi Regulasi dan Pelaksanaannya di
In-donesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Jensen,
M. dan Meckling, W. 1976. Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency
Costs, and Owner-ship Structure. Journal
of Financial Economics, 3: 305-360.
| 436 |
Struktur Kepemilikan dan Charter Value sebagai Pemoderasi
Pengaruh Capital Requirement...
I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, Jessika Jesslyn,
& Anak Agung Ngurah Bagus Dwirandra
Jokipii,
Terhi. 2008. BHC Buffer, Risk, and Charter Value Relationships Explored. Journal of Financial Stabil-ity, 8:
1-34.
Koehn,
M. dan A. M. Santomero. 1980. Regulation of Bank Capital and Portfolio Risk. Journal of Finance, 8: 1235-1244.
Konishi,
M. Dan Yasuda, Y. 2004. Factors Affecting Bank Risk Taking: Evidence fron Japan.
Journal of Bank-ing and Finance, 28:
215-232.
Laeven,
L. dan Levine, R. 2009. Bank Governance, Regu-lation and Risk Taking. Journal of Financial Eco-nomics, 93:
259-275.
Milne,
A. Dan Whalley, A. Elizabeth. 2001. Bank Capital Regulation and Incentives for
Risk-Taking. Jour-nal of Economic
Literature, G21: 1-54.
Mitnick,
Barry. 1996. The Hazard of Agency. Working
Paper, 1: 1-48
Murray,
D. 1990. The Performance Effects of Participa-tive Budgeting, an Interpretation
of Intervening and Moderating Variables. Behavioral
Research in Accounting, 2:
104-123.
Ongena,
Popov, dan Udell. 2013. When the Cat’s Away the Mice Will Play. Does Regulation
at Home Af-fect Bank Risk Taking Abroad?. Journal
of Financial Economics, 108:
727-750.
Otoritas
Jasa Keuangan. 2014. Booklet Perbankan
Indone-sia. Jakarta: Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan.
Paligorova,
T. 2010. Corporate Risk Taking and Owner-ship Structure. Bank of Canada Working Paper, 3: 1-41.
Repullo,
R. 2004. Capital Requirements, Market Power, and Risk-Taking in Banking. Journal of Financial Intermediation, 13: 156-183.
Setiawan, Dharma. 2007. Analisis Terhadap Penerapan
Manajemen Risiko Kredit Pada PT. Bank
Ekspor
Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas
Gunadarma, 5: 1-19.
Sharma,
S., Durand, R., dan Gur-arie, O. 1981. Identifica-tion and Analysis of
Moderator Variables. Journal of Marketing Research, 18: 291-300.
Siregar,
Baldric. 2008. Ekspropiasi Pemegang Saham Minoritas Dalam Struktur Kepemilikan
Ultimat. Jurnal Riset Akuntansi
Indonesia, 11: 237-263.
Stolz,
Stephanie. 2002. The Relationship between Bank Capital, Risk-Taking, and
Capital Regulation: A Review of the Literature. Kiel Working Paper, 11: 1-34.
Taswan.
2012. Kepemilikan Bank dan Kepatuhan Regulasi Terhadap Risiko Perbankan yang
Dimoderasi Oleh Charter Value. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 16: 112-121.
| 437 |
SUMBER :
http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jkdp/article/view/288