Minggu, 02 Oktober 2016

Tugas ekonomi koperasi 2! Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

A.    KONSEP KOPERASI
Dengan dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua yaitu kosep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.

1.      Konsep Koperasi Barat
Ø  Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Ø  Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dinyatakan sebagai organisasi bagi egoism kelompok. Namun unsure egoism tersebut diimbangi dengan unsure positif berikut:
a.       Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling membantu dan menguntungkan
b.      Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
c.       Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
d.      Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan kepada cadangan koperasi

Ø  Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
a.       Promosi kegiatan ekonomi anggota
b.      Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal inveastasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerjasama antar koperasi secara vertikal dan horizontal.
Ø  Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya dapat diraih, yaitu:
a.       Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
b.      Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
c.       Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.      Konsep Koperasi Sosialis
Ø  Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendaalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Ø  Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.
Ø  Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sub sistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.

3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. dengan kata lain, penerapan top down harus diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh , sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengambangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis dalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


B.     LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
  • Liberalism/kapitalisme
  • Sosialisme
  • Tidak termasuk liberalism daan sosialisme.

Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai sub sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1.      Keterkaitan, Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran koperasi
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh beberapa negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
Ideologi
Sistem
Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi bebas/Liberal
Yardicts
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi
sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
Sistem Ekonomi
campuran
Persemakmuran (Commonwelath)


2.      Aliran Koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian di suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu :
§  Aliran Yardstick
§  Aliran sosialis
§  Aliran persemakmuran (Commonwealth).
Aliran Koperasi
Peran Koperasi
Hubungan dengan Pemerintah
Yardstick Dijumpai pada negara-negara berideologi kapitalis/bersistem ekonomi liberal.

Koperasi berperan sebagai suatu alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)

Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.

Sosialis Aliran ini banyak dijumpai di negara eropa timur dan rusia.
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercoral kolektif

Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian,koperasi tidak mempunyai otonomi.

Persemakmuran (Commonwealth)

Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi di tengah-tengah masyarakat.




C.     SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.      Sejarah Lahirnya Koperasi
a.          Tahun 1844, koperasi modern lahir di kota Rochdale Inggris yang pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi kebutuhan sehari-hari. seiring dengan terjadinya penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga mampu memberikan kesempatan kerja bagi anggota.
b.         Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota.
c.          Tahun 1876 koperasi ini melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
d.         Tahun 1870 koperasi tersebut membuka usaha bidang penerbitan surat kabar Cooperative News.
e.          The Women Cooperative Guild (1833) yang memperjuangkan hak wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai konsumen
f.           Tahun 1919 mendirikan cooperative college (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester
g.         Revolusi industri juga mendorong pertumbuhan berdirinya koperasi seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Untuk mampu menghadapi serangan revolusi Inggris, Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan pengangguran.
Disamping di negara-negara tersebut,koperasi juga berkembang di jerman yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya. Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping badan usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk ICA ( International Cooperative Alliance) dalam Kongres Koperasi Internasional (1896) di London yang menjadikan koperasi menjadi sebuah gerakan internasional.

2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Tahun
Peristiwa Penting
16 Des 1895.
Indonesia telah mendirikan mendirikan bank simpan pinjam para “priyayi” (para pegawai pemerintah colonial Belanda) Purwokerto bernama “De Purwokertosche Hulp-en Spaarbank der inlandche Hoofden” yang berbadan hukum koperasi di Leuwiliang oleh Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwokerto dkk yang mendapat dukungan penuh dari Asisten Residen Purwokerto E Sieburg.
1896
Setelah Sieburg digantikan WPD de Wolf Van Westerode menyediakan koperasi kredit bagi petani dengan konsep koperasi Raiffeisen dengan nama “De Purwokertoes Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” hingga mampu mendirikan lumbung-lumbung desa di pedesaan Purwokerto yang merupakan lembaga simpan pinjam petani dalam bentuk bukan uang.
1915
Indonesia mengenal undang-undang koperasi dengan diterbitkannya “Verordening op de Cooperative Vereninging”.
1920
Diadakan Cooperative Commisie yang diketuai oleh Dr. JH Boeke untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
1921
Pada bulan September hasil penyedilikan diserahkan pemerintah dengan hasil bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat
1927
Dikeluarkannya Regeling Inlandsche Cooperatieve Vereenigingen yaitu sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumiputera.
1930
Didirikan Jawatan Koperasi yang dipimpin Prof. JH Boeke
1947
Diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa di Tasikmalaya dan dibentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menjadikan 12 Juli sebagai hari koperasi, serta menganjurkan di adakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.
1960
Pemerintah mengeluarkan PP No. 140 tentang penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961
Diselenggarakan Munaskop (Musyawarah Nasional Koperasi) I di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
1965
Pemerintah mengeluarkan UU No.14 Tahun 1965,
dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi dan pada saat ini dilaksanakan Munaskop II di Jakarta yang merupakan pengambilalihan koperasi oleh kekuatan-kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru
1967
Dikeluarkannya UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok pengkoperasian yang diberlakukan pada 1 Desember 1967
1992
Dikeluarkannya UU No. 12 tahun 1967 diesmpurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
1995
Dikeluarkannya PP No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan juga memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi bergerak di sektor moneter dan disektor riil.


Sumber :
·         Arullia, Melinda Rahma. Tahun 2014. Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi. http://melinda_rahma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/38873/MODUL+I+EKONOMI+KOPERASI%23.pdf


Tugas Ekonomi Koperasi 1! Tujuan dan fungsi koperasi


A.    Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 3 UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan koperasi adalah.
  1. Memajukan kesejahteraan anggota koperasi.
  2. Memajukan kesejahteraan masyarakat.
  3. Membangun tatanan perekonomian nasional.


B.     Peran dan Fungsi Koperasi
Keberadaan koperasi diharapkan mampu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional. Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, fungsi dan peranan koperasi adalah sebagai berikut.
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


SUMBER :


Senin, 25 Mei 2015

Tugas Bahasa Inggris ke-4!! Make Essay to Would be What for Five Years Future

         This time I will post that contains my dreams. Every human being must want to be successful and happy life with her parents and family. If I have passed the next 5 years after 2019. within 5 or 6 years from now I want to work first at a company in the field of economics-related majors that I took while in college, when money was collected I want to build a company that is able to compete with firms which first developed, companies that can reduce the level of unemployment in Indonesia, after which I expect a company that I wake up able to penetrate into the international market. And most importantly, I want Indonesia to be better and developed in various fields.

Minggu, 24 Mei 2015

Tugas Bahasa Inggris ke-3!! Translate paragraph with modal and present tense

Dalam Bahasa Indonesia

Pencabutan subsidi bahan bakar minyak membunuh masyarakat

            Saat ini semua harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Hal ini terjadi setelah presiden kita memutuskan untuk mencabut subsidi bahan bakar minyak. Pencabutan subsidi bahan bakar minyak tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pihak yang pro terhadap keputusan presiden ini menganggap bahwa kebijakan yang telah dibuat untuk pencabutan subsidi bahan bakar minyak telah tepat. Namun, mereka tidak mengetahui bahwa sebenarnya banyak masalah timbul akibat dari kebijakan ini terutama di kalangan masyarakat menengah kebawah dan masyarakat kecil. Melalui tulisan ini penulis berpendapat bahwa kebijakan pencabutan subsidi bahan bakar minyak membunuh masyarakat-masyarakat menengah kebawah dan masyarakat kecil. Untuk memperkuat argumen tersebut, berikut 2 paragraf yang mendiskusikan mengapa pencabutan bahan bakar minyak bisa membunuh masyarakat kecil dan menengah ke bawah.

            Alasan yang pertama mengapa kebijakan ini membunuh masyarakat kecil dan menengah adalah kenaikan harga bahan bakar minyak menimbulkan efek domino. Kenaikan bahan bakar minyak akan diikuti dengan kenaikan harga-harga lainnya seperti kenaikan bahan-bahan pokok atau pun biaya-biaya kehidupan lainnya. Kenaikan biaya kehidupan yang tidak diikuti dengan kenaikan gaji membuat mereka harus berfikir keras dalam berhemat. Tentunya mereka tidak bisa menghilangkan kebutuhan pokok mereka sehingga mereka merasa kesulitan dalam memenuhinya.

            Alasan yang terakhir adalah kenaikan bahan bakar minyak membunuh usaha-usaha kecil mandiri. Usaha-usaha kecil mandiri yang bermodal sedikit seperti usaha bakso, rumah makan, dan usaha kecil lainnya  ini terancam gulung tikar. Kenaikan harga bahan bakar minyak tentunya memaksa mereka menaikan harga penjualan mereka untuk menghindari kerugian. Namun, kenaikan harga penjualan mereka ini bukannya menguntungkan mereka malahan membuat pendapatan mereka menurun. Masyarakat lebih memilih membelanjakan duit mereka untuk hal yang lebih penting seperti biaya pendidikan, kebutuhan pokok dan lainnya.

            Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang telah mencabut subsidi bahan bakar minyak bukanlah jalan keluar dalam menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, kebijakan ini bisa membunuh masyarakat menengah ke bawah dan kecil seperti kenaikan harga biaya kehidupan dan mematikan usaha kecil.


In English

The Removal of fuel subsidies kills community

            Currently, all the cost of basic necessity is rising. It happened after our president decided to revoke the fuel subsidy.  This policy causes a lot of pros and cons in society. The pro side that agrees on the president’s decision assumes that the policy which has been made is right. However, they do not know that in fact many problems occur as a result of this policy, especially among the middle and small class communities. Through this paper the author argues that the removal fuel subsidy policy kills societies in medium and small class. To strengthen the argument, here are two paragraphs discuss why the cost increase of fuel oil can kill small and medium class in society.

            The first reason why this policy can kill the society is the rising of fuel price causes a domino effect. The increasing of fuel cost will be followed by the increasing of basic needs or other life’s cost. The increasing of the living cost which is not followed by salary improvement makes them have to think hard to skimp. Surely they cannot eliminate their basic needs so that they find it difficult to get it.

            The last reason is the increasing of fuel cost kills small-independent business. An Independent-small business that has low capital like meatballs businesses, restaurants, and other small businesses is threatened with bankruptcy. The increasing of fuel prices would force them to increase their product prices to avoid losses. However, by increasing their product price will make their income low instead of give benefit for them. Now, citizens prefer to spend their money for more important things like education cost, other basic needs and etc.

            Therefore, the government policy in removing fuel subsidies is not the solution in creating welfare for its society. However, this policy could kill middle and lower class in society by the increasing of basic needs cost and kill small-independent business.

Selasa, 19 Mei 2015

Tugas Bahasa inggris ke-2!! Make 5 sentence Simpe Future Tense and Modal

Simple future tense
(+) she will help you with that work
(−) she will not help you with that work
(?) will she help you with that work?

(+) I will be back at three o’clock
(−) I will not be back at three o’clock
(?) will I be back at three o’clock?

(+) I will return in October
(−) I will not return in October
(?) will you return in October?

(+) I will get tired of that work
(−) I will not get tired of that work
(?) will you get tired of that work?

(+) we will stay in the hotel Americana
(−) we will not stay in the hotel Americana
(?) will we stay in the hotel Americana?



Modal
(+) You should change your mind about this case.
(−) You should not change your mind about this case.
(?) Should you change your mind about this case?

(+) I would like join you to the cinema tonight.
(−) I would not like join you to the cinema tonight.
(?) Would I like  join you to the cinema tonight?

(+) You can eat what you want.
(−) You can’t eat what you want.
(?) Can you eat what you want?

(+) She may be angry because of our mistake.
(−) She may not be angry because of our mistake.
(?) May she be angry because of our mistake?

(+)  I shall go despite the rain.
(−) I shall not go despite the rain.
(?) Shall I go despite the rain?

Minggu, 10 Mei 2015

Tugas Pancasila Analisis Video UUD 1945

KELOMPOK 8 NAMA KELOMPOK : 
                                  ERGI PUTRA MOTIVA             13214591 
                                  FIZDRY FIZAYANDAR            14214357 
                                  MUHAMAD KHADAFI             16214972 
                                  RIFKY INDRA UTAMA            19214367 
                                  TEGAR PANJI PRATAMA       1A214701                   
                                  IMANUEL HIZKIA                    15214229 

KELAS : 1EAO8 


 ANALISIS VIDEO UNDANG-UNDANG DASAR 1945 
     Didalam pembukaan UUD 1945 tercatat jelasharapan bangsa indonesia memberitahukan alasan mengapa negara indonesia lahir, kemerdekaan tumbuh dari kata kepedihan yang diderita rakyat karena penjajahan oleh karena itu indonesia lahir atas dasarkesadaran dan kecerahan bahwa penjajahan tidak sesuai oleh perikemanusiaan dan perikeadilan dan harus segera dihapuskan. Tidak heran negara indonesia merdeka lalu diikuti oleh negara-negara asialainnya. Kemerdekaan indonesia membawa semangat. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 yang berbunyi :  1. Alinea Pertama              Dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi: “Bahwa kemerdekaan itu ialah hal segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan” kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka, dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya dan segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian dan keadilan. 2. Alinea Kedua             Yang berbunyi: “Dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakya Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”.Kalimat tersebut membuktikan adanya penghargaan atas perjuangnan bangsa Indonesia selama ini dan menimbulkan kesadaran bahwa keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dengan keadaan kemarin dan langkah sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang.Nilai-nilai yang tercermin dalam kalimat di atas adalah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur hal ini perlu diwujudkan. 3. Alinea Ketiga             Yang berbunyi: “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”.Pernyataan ini bukan saja menengaskan lagi apa yang menjadi motivasi riil dan materil bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya, tetapi juga menjadi keyakinan menjadi spritualnya, bahwa maksud dan tujuannya menyatakan kemerdekaannya atas berkah Allah Yang Maha Esa.Dengan demikian bangsa Indonesia mendambakan kehidupan yang berkesinambungan kehidupan materiil dan spritual, keseimbangan dunia dan akhirat. 4. Alinea Keempat             Yang berbunyi: “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.Dengan rumusan yang panjang dan padat ini pada aline keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ini punya makna bahwa:Negara Indonesia mempunyai fungsi sekaligus tujuan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialKeharusan adanya Undang-Undang DasarAdanya asas politik negara yaitu Republik yang berkedaulan rakyatAdanya asas kerohanian negara, yaitu rumusan Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembukaan UUD 1945 berisi pokok pikiran pemberontakan melawan imperialisme, kolonialisme, dan fasisme, serta memuat dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain daripada itu, Pembukaan UUD 1945 yang telah dirumuskan dengan padat dan khidmat dalam empat alinea, dimana setiap alinea mengandung arti dan makna yang sangat dalam, mempunyai nilai-nilai yang universal dan lestari. Mengandung nilai universal artinya mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh dunia, sedangkan lestari artinya mampu menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara selama bangsa Indonesia tetap setia kepada Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.  Alinea-alinea Pembukaan UUD 1945 pada garis besarnya adalah:  Alinea I : terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan).  Alinea II : mengandung cita-cita bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur).  Alinea III : memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa).  Alinea IV : memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara Pancasila. 

Kamis, 23 April 2015

MEN-TRANSLATES DAN MENGUBAH KE DALAM PRESENT TENSE DAN PAST TENSE

Book : MIKROEKONOMI TEORI PENGANTAR (Edisi ke-3)
Title  :  Masalah jangka pendek dalam sektor pertanian                   
(Short-term problems in the agricultural sector)
Page   : 128

            Dalam jangka pendek hasil-hasil pertanian cenderung mengalami naik turun yang relatif besar. Harganya boleh mencapai tingkat yang sangat tinggi pada sesuatu masa, sebaliknya kemerosotan yang sangat buruk pada masa berikutnya. Ketidakstabilan harga tersebut dapat disebabkan oleh permintaan dan penawaran terhadap barang pertanian yang sifatnya tidak elastis. Sifat ini menyebabkan perubahan yang sangat besar terhadap tingkat harga apabila permintaan atau penawaran mengalami perubahan. Faktor yang menimbulkan ketidakstabilan harga pertanian dalam jangka pendek dapat dibedakan kepada dua sumber berikut : (i) naik turunnya permintaan dan (ii) naik turunnya penawaran.


·      Translates Bahasa Into English (PRESENT TENSE)
In the short term agricultural products tend to fluctuate relatively large. The price may reach very high levels in the past something, otherwise a very bad slump in the next period. Instability can be caused by the supply and demand for agricultural goods that are not elastic. These properties lead to very large changes in the price level when the demand or supply changes. Factors that lead to instability of agricultural prices in the short term can be differentiated to the following two sources: (i) fluctuations in demand and (ii) the rise and fall offer.

·      Translates Bahasa Into English (PAST TENSE)
In the short term agricultural product tend to fluctuate relatively large. The price may reach very high levels in the past something, otherwise a very bad slump in the next period. Instability can be caused by the supply and demand for agricultural goods that were not elastic. These properties lead to very large changes in the price level when the demand or supply changes. Factors that lead to instability of agricultural prices in the short term can be differentiated to the following two sources: (i) fluctuations in demand and (ii) the rise and fall offered.